Kapolres Manggarai Barat dapat Pertanyaan ‘Mematikan’ dari Kapolri

  • Whatsapp
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri). Foto: Gamaliel
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri). Foto: Gamaliel

Jakarta–Kapolres Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Jules Abraham Abast, mendapat pertanyaan mengejutkan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Di sela-sela pembekalan pengamanan pilkada serentak, Selasa (11/8)  tiba-tiba Kapolri memberikan pertanyaan tak terduga yang tak mampu dijawab Jules.

Pertanyaan tersebut seputar Undang-undang Pilkada yang mendasari tindakan Polri untuk melakukan penindakan pidana jika terjadi pelanggaran.

“Kapolres Mabar (Manggarai Barat) mana? Coba saya tanya, kalau mengumumkan hasil quick count di hari yang sama, masuk pidana atau bukan?,” tanya Badrodin pada Jules yang hanya dijawab dengan diam seribu bahasa.

Setelah pertanyaan pertama diajukan, Badrodin kembali menanyai Jules, “Kalau money politic bisa dipidana tidak?” Tak seperti pertanyaan sebelumnya, beberapa Kapolda, Kapolres, Kapolresta, Kapoltestabes dan petinggi Polri lain yang hadir kompak menjawab ‘bisa’.

Mendengar jawaban yang diberikan jajarannya tak memuaskan, Badrodin tampak kecewa. Menurut dia, seharusnya seluruh jajaran Polri sudah memahami isi UU Pilkada untuk mengukur tindakan apa yang akan dilakukan saat menemukan potensi konflik yang berasal dari pelanggaran-pelanggaran di lapangan.

“Ini gilirannya belum baca undang-undang ini. Bagaimana menegakkan hukum, kalau tidak tahu deliknya,” kata Badrodin.

Badrodin pun berpesan kepada jajarannya agar mau membaca UU Pilkada dan mau bertanya kepada pihak lain yang memahami, seperti KPU tentang proses pilkada untuk menemukan potensi konflik di dalamnya agar segera mendapatkan solusi penyelesaian. (metrotvnews.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.