Kadis DKP NTT Dilaporkan Melakukan Perzinahan

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang–Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT Abraham Maulaka dilaporkan ke polisi terkait kasus perzinahan bersama bawahannya berinisial Mh.

Laporan ke polisi disampaikan oleh NC, suami Mahyani pada 26 Januari 2016 pukul 13.47 Wita. Laporan diterima Kepala SPKT II Polsek Alak Aiptu Melkianus Hadi, SH.

Read More

Laporan bernomor SPTL/28/I/2016/Sektor Alak tersebut menyebutkan Abraham tertangkap basah sedang berjalan keluar dari kamar tidur keluarga di rumah NC pada 26 Januari 2016 pukul 12.15 Wita.

Sedangkan di dalam kamar, masih ada Mh yang juga bergegas keluar dari kamar. NC mengatakan ia sempat memarahi Abraham karena sebagai tamu, ia seharusnya ada di ruang tamu, bukan di kamar tidur keluarga orang lain.

“Saat saya marah, Abraham bilang ia datang ke rumah mau petik mangga. Ia juga bilang mau lihat kolam renang,” kata NC.

Sementara itu Abraham mengatakan kepada lintasntt.com bahwa ia diajak Mh ke rumahnya untuk menasehati seorang anaknya. Pasalnya sang anak ingin pergi ke Jakarta.

“Saya sudah omong kepada anak saya, tetapi kalau bisa pak Kadis juga bantu omong,” kata Abraham meniru permintaan Mh.

Atas permintaan itu, Abraham bersedia datang ke rumah Mh. Namun begitu tiba, rumah dalam keadaan sepi. NC dan anaknya tidak ada di rumah. Anak-anak yang lain ada di sekolah.
“Kami tidak melakukan apa-apa. Saya tidak ada di kamar tetapi berdiri di pintu tengah antara kamar tidur dan kamar tamu,” kata Abraham. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.