Kabar Buruk, 4.000 PNS Kota Kupang Terancam Diberhentikan

  • Whatsapp
Ilustrasi PNS/Foto: Gamaliel

Kupang–Sebanyak 4.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terancam diherhentikan karena hanya berijasah SMP dan SMA.

Para PNS tersebut terkena program Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang akan melakukan pensiun dini terhadap PNS lulusan SD, SMP, dan SMA.

Wali Kota Kupang Jonas Salean berharap program MenpanRB tersebut tidak diberlakukan.

“Kalaupun sampai diberlakukan maka pemerintah Kota akan meminta dispensasi kepada pemerintah pusat, sebab Kota Kupang pasti mengalami kekurangan tenaga, dan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik,” kata Jonas kepada wartawan di Kupang, Senin (28/3).

Jonas mengatakan dari 7.000 PNS di Kota Kupang, 4.000 orang di antaranya berijasah SMP dan SMA.

Jika mereka dipensiunkan sesuai program pemerintah tesebut, menurut Dia, akan daerah akan mengalami kekurangan pegawai. Di sisi lain, penerimaan PNS di Kota Kupang belum dilakukan dalam waktu dekat. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.