Jonas-Nikolaus Tak Terima Difitnah di Debat Calon Wali Kota

  • Whatsapp
Debat Calon Wali Kota Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang–Debat publik pasangan calon wali kota Kupang, Nusa Tenggara Timur putaran kedua, Kamis (2/2/2017) di Aula El Tari Kupang berlangsung tegang.

Ketegangan terjadi sejak awal debat. Di sesi saling melempar pertanyaan antar pasangan calon, moderator minta pasangan calon wali kota Jefri Riwu Kore-Hermanus Man bertanya kepada pasangan calon Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus tentang Pelayanan Publik.

Namun bukan pertanyaan dari tema itu yang disampaikan. Jefri mempertanyakan dugaan sejumlah dana tidak ada dalam neraca pemerintah Kota Kupang 2015, antara lain Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Kupang sebesar Rp149 miliar pada 2015, tidak ada dalam neraca Kota Kupang.

Selain itu ada investasi jangka panjang sebesar Rp1,8 triliun diganti dengan ekuitas sebesar Rp1,5 triliun, dan piutang pemberdayaan sebesar Rp16 miliar. “Di mana uang-uang itu ditaruh,” tanya Jefri.

Saat diberi kesempatan menjawab oleh moderator, Jonas membantah ada penyelewengan dana pada tahun anggaran 2015. “Ada pengawasan berlapis termasuk dari DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mungkin ada penyelewengan. Silpa tinggi antara lain ada tunjangan sertifikasi guru yang tidak bisa dicairkan karena masih butuh verifikasi seperti verifikasi yang dilakukan terhadap siswa penerima PIP,” ujarnya.

“Ini Fitnah atau benar, saya akan cek. Kami sering dituduh korupsi,” kata Jonas saat menjawab pertanyaan Jefri dalam debat yang disiarkan langsung Stasiun TVRI Kupang dan sejumlah stasiun radio tersebut.

Jonas tidak terima dengan pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Karena itu, ia mengajak pasangan Jefri-Hermanus bersama-sama pergi ke kantor wali kota Kupang untuk mengecek kebenaran pertanyaan tersebut. “Mari Kita ke kantor supaya lebih jelas,” ujarnya.

Masih dalam posisi menjawab pertanyaan, Jonas mengatakan justru Jefri yang tidak tunduk pada aturan ada, seperti penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa di Kota Kupang yang tidak tunduk kepada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Tidak tunduk itu korupsi,” kata Jonas.

Kami Tidak Memfitnah

Saat diberi kesempatan oleh moderator untuk menangapi jawaban dari Jonas, Jefri mengatakan ia tidak memfitnah. Menurut Jefri, laporan keuangan tersebut dibuat oleh orang yang tidak profesional. Data tersebut diambi dari APBD. “Forum ini bukan fitnah,” ujarnya.

Jonas kembali menanggapi pertanyaan Jefri. Menurut Jonas jika benar ada uang triliunan rupiah hilang dari APBD, banyak pejabat di Kota Kupang sudah masuk penjara. Menurutnya, angka-angka itu bukan dalam bentuk fisik uang, melainkan aset. “Yang miliaran itu adalah aset,” kata Jonas.

Jonas mengatakan Silpa menurut pengertian seorang doktor, beda dengan pengertian pelaku keuangan. Adapun calon wakil wali kota Nikolaus Frans mempertanyakan Jefri yang tidak melakukan perbaikan terhadap kondisi keuangan daerah selama menjadi anggota DPR. Dengan demikian daerah-daerah di NTT termasuk Kota Kupang lebih maju.

Saling serang ini mengakibatkan dua pasangan tidak fokus pada tema debat putaran kedua yakni ‘Reformasi birokrasi dan penegakan hukum’. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.