Jatam Ingatkan Potensi Politik Ijon di Pilkada Lembata

  • Whatsapp
Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar/Foto: Gamaliel

Kupang–Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengingatkan ada potensi politik ijon di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Politik ijon ialah perjanjian yang dilakukan oleh pengusaha bersama pasangan calon sebelum pilkada. Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk ‘Mewaspadai Ijon Politik Pertambangan pada Pemilu Kada Lembata 2017’ yang digelar Jatam bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Kupang, Senin (6/2).

Read More

Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar mengatakan pesta lima tahunan tesebut juga menjadi momentum bagi pebisnis berbasis lahan skala besar yang sedang mencari jaminan politik dalam melanggengkan usaha mereka di daerah tambang.

Mengingat potensi tambang di Lembata sangat menjanjikan seperti emas, tembaga, timah hitam, perak, dan seng. Potensi emas di daerah itu antara lain terdapat di walayah Atulaleng, Kecamatan Buyasuri sekitar 562 part per milion (PPM). Adapun timah hitam tersebar di Kecamatan Buyasuri, Omesuri, dan Lebatukan.

“Pilkada tidak lebih dari sekadar ajang merebut kuasa dan jabatan bagi segelintir elit dan politisi untuk terus mengakumulasi kapital keuangan bagi diri sendiri, kelompok mereka dan partai politik,” ujarnya.

Menurutnya, Lintang KPK pada 2015 pernah melaporkan biaya yang dibutuhkan untuk menjadi wali kota dan bupati mencapai Rp20 miliar-Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi gubernur bisa mencapai Rp20 miliar-Rp100 miliar.

Selanjutnya, Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total harta kekayaan calon Kepala Daerah pada 2015 rata-rata hanya mencapai Rp 6,7 miliar. “Kekayaan para calon kepala daerah ternyata tidak sebanding dengan kebutuhan biaya yang sangat besar yang dibutuhkan untuk mengikuti kontestasi pilkada sehingga untuk menutupi kebutuhan biaya tersebut para kandidat giat mencari sponsor,” ujarnya.

Pebisnis melihat persoalan tersebut sebagai salah satu celah mendapatkan jaminan kenyamanan dan keberlangsungan investasi mereka. Karena itu, pendekatan yang biasa dilakukan ialah mengendalikan para calon melalui pembiayaan pencalonan dan kampanye sebagai praktik ijon politik.

“Investasi berbasis lahan skala besar adalah bentuk hubungan saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan politisi. Modal finansial untuk kebutuhan politik pilkada ditebus dengan jaminan politik untuk pemberian atau pengamanan konsesi perizinan,” ujar Melky.

Di sisi lain, sebanyak 93% wilayah Lembata merupakan kawasan budidaya pertanian, dan 90% masyarakatnya bekerja sebagai petani. Adapun 40,41% pendapatan Lembata disumbangkan oleh pertanian, sementara tambang hanya 0,49%.

“Pertambangan akan mempersempit ruang hidup yang akan berimplikasi pada terancamnya tradisi dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya.

Dia mencontohkan sebelum pilkada Kabupaten Belu 2009, daerah itu hanya menerbitkan tujuh izin usaha pertambangan (IUP), namun bertambah menjadi 54 IUP pada 2010. Begitu pula di Kabupaten Timor Tengah Utara, pada sebelum pilkada pada 2009, daerah itu hanya memiliki 15 IUP, tetapi berkembang menjadi 22 IUP pada 2010. (gma/sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.