Ini Fraksi yang Setuju dan Menolak Dana Aspirasi Rp20 Miliar Setiap Anggota Dewan

  • Whatsapp

 Jakarta- Usulan dana aspirasi daerah pemilihan terus dibahas di DPR. Sejauh ini, hampir semua fraksi menyetujui dana sebesar Rp 20 Miliar per angggota DPR setiap tahunnya ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Fraksi yang sudah secara tegas menyatakan penolakan adalah Fraksi Partai Nasdem.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Al Kadrie menilai, usulan dana aspirasi ini tak mempunyai landasan hukum yang kuat. Selain itu, dia juga khawatir dana aspirasi dapat menimbulkan peluang penyelewengan anggaran hingga tidak adanya pemerataan.

“Fraksi Nasdem menolak untuk ditindaklanjuti Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut,” Syarief dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Di hari yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikapnya mengenai dana aspirasi ini. Namun Demokrat mengaku akan bersikap setelah pemerintah memberi penjelasan mengenai dana ini. Demokrat menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui dana aspirasi ini.

“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapkan pada fakta obyektif mengenai kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Fraksi lain setuju

Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, usulan dana aspirasi harus didukung. Dia menganggap dana aspirasi ini sangat penting bagi anggota DPR untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Itu untuk menjadi kegagahan legislator yang turun ke bawah (ke daerah),” kata Bambang.

Kendati demikian, PDI-P belum satu suara mengenai dana aspirasi ini. Dua anggota fraksi partai berlambang banteng itu, yakni Budiman Sudjatmiko dan Henri Yosodiningrat menolak dana ini dengan alasan rawan penyelewengan hingga tumpang tindih anggaran.

“Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara,” kata Henry.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto juga mengatakan, dana aspirasi ini perlu dikaji ulang. Selain Nasdem, Demokrat dan PDI-P, Fraksi lain semuanya bulat menyetujui dana aspirasi ini, meskipun belum ada pernyataan resmi.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyetujui usulan program ini. Dia menilai, dana aspirasi dapat memberikan anggota dewan sebuah kewenangan untuk mengatasi kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan. Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurut dia, dana aspirasi ini menjadi akses dari kurang diresponnya aspirasi masyarakat di daerah.

“Ada aspirasi yang belum diwadahi. Disitu kami harus diberi semacam nama dan dicari wadahnya,” ujar Desmond.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kurang diresponnya aspirasi masyarakat, menginspirasi DPR untuk membentuk tim dana aspirasi. Dia meyakini dana aspirasi ini akan berguna bagi masyarakat. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga mengaku setuju. Namun dia mengusulkan, proses rancangan dana aspirasi ini harus melibatkan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

“Jadi transparan dan tidak ada penyelewengan,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. Arsul mengatakan, pada dasarnya seluruh fraksi setuju atas usulan program pembangunan daerah pemilihan ini.

“Namun PPP menekankan agar mekanisme pengelolaannya transparan dan tidak dikelola langsung oleh anggota DPR,” kata Arsul.

Politisi PKB Lukman Edy mengaku setuju dengan memaparkan 25 alasan yang pada dasarnya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang berujung pada meningkatnya infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, selama ini anggota DPR tidak bisa berbuat banyak ketika turun ke daerahnya. Dengan adanya dana aspirasi ini, diharapkan anggota DPR bisa langsung menindaklanjuti aspirasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Selama ini, Anggota DPR cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa,” ucap Fahri. (sumber: kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.