Indonesia Beli 11 Pesawat Sukhoi dari Rusia

  • Whatsapp
Sukhoi Milik TNI AU

Jakarta–Pemerintah Indonesia telah sepakat akan membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia untuk menggantikan armada F-5 (buatan AS) yang sudah usang. Pesawat tempur itu akan dibeli dari perusahaan Rusia, Rostec dengan nilai US$1,14 miliar atau Rp15,3 triliun (kurs Rp13.500).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pembelian pesawat Sukhoi akan dilakukan dengan skema imbal dagang. Skema itu dilakukan karena berpedoman pada UU No 16/2012 tentang industri pertahanan dan untuk membuat neraca perdagangan Indonesia seimbang dengan Rusia.

Read More

“Imbal dagang ini akan membantu neraca perdagangan kita. Kalau tidak diterapkan, kita hanya akan ada pengeluaran atau impor. Dengan imbal dagang, kita ada potensi menaikan ekspor US$570 juta,” ucap Enggar di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/8).

Rencananya, Rusia harus membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Enggar menyebut komoditas yang ditawarkan ialah produk turunan karet, minyak sawit (CPO) dan turunnya, kopi, kakao, furnitur, tekstil, alas kaki, ikan olahan, kopra, kertas, rempah-rempah, dan plastik. Namun, komoditas-komoditas tersebut masih didiskusikan dengan pemerintah Rusia.

“Tadinya mereka hanya mau minta karet kita. Kami tidak mau. Makanya kami tawarkan kopi, CPO dan turunannya, furnitur, dan lainnya. Ini akan ditindakalnjuti secara rinci. Karena kerja sama ini pertama kalinya dilakukan, tentu harus disikapi betul,” papar Enggar.

Pemerintah juga telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai BUMN yang akan mengoordinasi imbal dagang. Perusahaan pelat merah tersebut nantinya yang akan merinci komoditas yang akan dijual ke Rusia sebagai imbal dagang pesawat Sukhoi.

Pihak Rusia, kata Enggar, sudah sepakat dengan skema tersebut. Mereka akan datang ke Indonesia pada bulan ini atau awal September untuk menyepakati imbal dagang. “Kita harap proses ini bisa cepat, sehingga kita bisa mendapatkan Sukhoi dengan segera,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut kerja sama dengan Rusia ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan usai UU No 16/2012 dirilis. Pasal 43 ayat 5 (e) UU tersebut menyatakan setiap pengadaan alpalhankam dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85% dimana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35%.

Karena pihak Rusia hanya sanggup memberikan kandungan lokal dan ofset sebesar 35% berupa alih teknologi, pendidikan latihan terkait perawatan, dan pemeliharaan pesawat Sukhoi, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian SU-35 ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50% dari nilai kontrak, yakni US$570 juta.

“Jadi pembelian pesawat ini sesuai aturan. Dengan penambahan alutsista ini, ada nilai tambah untuk ekspor komoditas kita,” kata Ryamizard.

Ia pun menegaskan kerja sama ini bisa segera direalisasikan karena tidak ada hambatan yang berarti. Bila kedatangan Rusia ke Indonesia bisa menghasilkan kesepakatan komoditas imbal dagang, pesawat Sukhoi akan datang ke Indonesia pada 2019.

“Setelah tanda tangan MoU, dua tahun baru sampai sini. Kan pesawatnya buat baru, bukan bekas. Jadi, nanti kita negara kedua setelah Rusia yang memakai Sukhoi ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada 2016. Nilai total perdagangan Indonesia–Rusia tahun lalu tercatat US$2,11 miliar dan Indonesia mendapat surplus US$410,9 juta yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas. (sumber : media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.