Indonesia akan Bangun Kompleks Industri Pertahanan

  • Whatsapp
Ilustrasi: Kapal Perang Pertama Buatan Indonesia

Jakarta–Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal menyiapkan lahan seluas 10 ribu hektare guna membangun kompleks industri pertahanan. Lahan tersebut disiapkan untuk memindahkan PT Pindad, PT PAL, serta PT Dirgantara Indonesia (DI) ke dalam satu area.

“Masih rahasia (lokasinya). Nanti setelah ini saya ke Lampung. Secepatnyalah kalau lahan sudah dapat. Sekarang ini kan Pindad cuma kira-kira 26 atau 40 hektare. Nanti kita kasih kira-kira 3.000 hektare,” ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai membuka ‘Peluncuran dan Bedah Buku Kebijakan KKIP’ di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemenhan, Jakarta, Rabu (23/8).

Ryamizard mengatakan, perkembangan industri pertahanan perlu digenjot. Pasalnya, produk-produk industri pertahanan yang dihasilkan BUMN dan BUMS belum bisa memenuhi kebutuhan alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari semua matra TNI.

“Ya belum tahu (besaran anggarannya). Kita siapkan dululah, karena masih bisa. Kalau 5 tahun lagi enggak akan bisa nyari tempat lagi. Tanah dulu,” ujar Ryamizard.

Dalam membangun industri pertahanan, Ryamizard mengatakan, pemerintah juga bakal menggandeng perguruan tingggi. Pemerintah, bersama BUMN industri pertahanan dan perguruan tinggi bakal bekerja sama untuk melakukan penelitian, pengembangan dan rekayasa alutsista.

“Membangun industri pertahanan perlu adanya sinergi antara pendidikan tinggi, pemerintah dan industri pertahanan. Hal itu dikenal dengan konsep triple helix. Sementara itu, pemerintah melalui kebijakannya mendukung kegiatan-kegiatan tersebut,” imbuhya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, anggaran Kemenhan turun dari sebesar Rp108 triliun pada 2017 menjadi Rp105,7 triliun pada 2018. Namun demikian, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Sumardjono mengatakan, pengembangan industri pertahanan tidak akan terkendala pemotongan anggaran.

Kemenhan bahkan berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk pengembangan industri pertahanan. “Anggarannya sekarang 40%. Dinaikkan dari tadinya 20%. Supaya industri dalam negeri bisa dimaksimalkan,” ujar Sumardjono.

Sesuai Buku Kebijakan KKIP, staf ahli KKIP Said Didu mengatakan, RI menargetkan porsi pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri mencapai 80% pada periode 2040-2045. Pada periode 2015-2019, porsi pengadaan dari dalam negeri baru mencapai 53%.

“Volume ekspor juga akan kita tingkatkan. Periode 2015-2019, persentase produksi yang diekspor baru 15%. Targetnya kenaikan hasil produksi yang diekspor sebesar 5% setiap lima tahun. Pada periode 2040-2045, kita targetkan mencapai 40%,” ungkapnya. (sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.