Hati-Hati, 30 Jenis Kosmetik Kandung Bahan Berbahaya

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang–Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Nusa Tenggara Timur menyita 30 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Kosmetik tersebut disita selama 2015. 13 jenis di antaranya merupakan produk luar negeri, dan 17 jenis lagi produk dalam negeri, antara lain Avione Glamour Lipstik Red River 202 mengandung pewarna merah K3,  Dest skin cream malam gold mengandung Asam Retinoat, Been Pink Whitening Night Cream mengandung merkuri, Reny Lipstik 02 mengandung pewarna merah K3, dan Mukka Eyepallete mengandung pewarna merah K10

“Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu ialah bahan pewarna merah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan Merah K10 (Rhodamin B), asam Retinoat, Merkuri dan Hidrokin,” kata Kepala Balai POM Ruth Diana Laiskodat, Senin (1/2).

Dia mengatakan pewarna merah K3 dan Merah K10 yang sering disalahgunakan pada tata rias (eye shadow, lipstik, dan perona pipi) memiliki sifat karsinogenik dan dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Adapun hidrokino yang banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih atau pencerah kulit, dapat mengakibatkan iritasi kulit, da menimbulkan kulit berwarna kehitaman. “Efek tersebut mulai terlihat setelah penggunaan selama enam bulan dan kemungkinan bersifat tidak dapat dipulihkan,” ujarnya.

Balai POM minta masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik mengandung bahan berbahaya karena mengancam keselamatan.

Ruth mengatakan seluruh temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya telah dilakukan pembatalan izin edar. Produk kosmetik mengandung bahan berbahaya cenderung meningkat selama lima tahun terakhir. Awalnya ditemukan hanya 0,65%, kemudian meningkat menjadi 0,74%. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.