Kupang—Pleno KPU Kota Kupang hanya menetapkan dua pasangan yang maju di Pilkada Kota Kupang pada Februari 2017.
Dua pasangan itu ialah Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) dan pasangan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (FirManmu).
Anggota KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik membenarkan penetapan dua pasangan calon tersebut. “Pleno penetapan pasangan calon wali kota Kupang sudah selesai. Kami sedang mempersiapkan jumpa pers,” ujarnya, Senin (24/10).
Dengan demikian, dua pasangan independen yakni Adrianus Habde Dami-Ferdinandus dan Matheos Messakh-Viktor Manbait dipastikan gagal bertarung di pilkada. “Salah satu alasannya jumlah dukungan mereka (pasangan independen) kurang,” ujarnya. (gma)