Gubernur NTT Pindah Kantor ke Naikolan

  • Whatsapp

KUPANG–LINTASNTT.COM: Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Senin (12/8) akan berkantor sementara di gedung lama kantor gubernur di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kepindahan sementara itu terkait kebakaran gedung kantor gubernur pada Jumat (9/8) lalu. Selain itu empat biro yang ikut terbakar juga pindah ke kantor gubernur lama (gedung pertama kantor gubernur) yakni Biro Hukum, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan.

Ruangan lainnya yang ikut terbakar ialah ruang tata usaha gubernur, ruang tunggu tamu gubernur, dan ruang tata usaha wakil gubernur, serta atap gedung utama. Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Senin malam. “Biro-biro lainnya yang luput dari kebakaran tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Ia mengatakan kepindahan tersebut hanya sementara karena saat ini seluruh ruangan yang terbakat masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Menurutnya pemerintah daerah telah melaporkan musibah kebakran kantor gubernur ke pemerintah pusat sekaligus minta bantuan tim Labfor Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran kantor gubernur tersebut.

Gedung kantor gubernur yang terbakar tersebut dibangun pada sejak 1979 dan diresmikan pada 1984. “Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana kebakaran kantor gubernur,” ujarnya. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.