Gubernur NTT Minta Rastra Dibatasi 3-5 Tahun

  • Whatsapp
Gubernur NTT Menyerahkan Beras Sejahtera (Rastra) kepada Masyarakat di Kabupaten Kupang/Foto: Humas Pemprov NTT

Kupang–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya berharap masyarakat penerima beras sejahtera (rastra) menjadi mandiri sehingga tidak terus bergantung kepada beras bantuan tersebut.

“Penerima harus mampu memperlihatkan kehormatan dan martabatnya dengan bekerja keras dari hasil keringat sendiri,” kata Lebu Raya saat peluncuran Bantuan Sosial (Bansos) Rastra di Kantor Bupati Kupang, Senin (26/2).

Bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut harus dilihat sebagai motivasi untuk lebih giat dalam bekerja, mengolah tanah dan lahan untuk bisa menghasilkan lebih banyak pangan lokal seperti padi, jagung, umbi-umbian dan tanaman pertanian lainnya.

“Rastra ini sifatnya sementara bukan permanen. Karena itu mesti ada batasan waktu. Saya minta kepada Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial tolong hal ini dipikirkan secara serius. Bagaimana supaya penerima diberi batasan waktu 3-5 tahun. Harapannya, dalam kurun waktu tersebut,  penerima dimotivasi untuk bekerja keras agar saat tidak menerima rastra, dia tidak lagi jatuh miskin,” ujarnya.

Menuruntya, aturan penerimaan Rastra yang bebas uang tebusan hendaknya tidak berimplikasi pada peningkatan jumlah penerima setiap tahun. Karena itu, beliau mengharapkan agar masyarakat di tingkat desa atau kelurahan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang pantas menerima rastra tersebut. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.