Gubernur NTT Liburkan ASN Terkait Pandemi Korona

  • Whatsapp
Gubenur NTT Viktor Laiskodat (tengah). Foto: Lintasntt.com

Kupang–Gubernur NTT Viktor Laiskodat meliburkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di daerah itu mulai Selasa (24/3) hingga Selasa (31/3) untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 443.1/06/BO2.1 tentang Pengaturan dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah/Swasta Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Desease-19 (covid-19) yang diterbitkan sejak 21 Maret 2020.

Laiskodat menyebutkan penerbitan edaran tersebut berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440//2436/SJ tentang Pencegahan covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Pemberdyaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10/2030 tantang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyeberan covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Lewat edaran tersebut, para ASN diminta tetap menjalankan pekerjaan kedinasannya dari rumah (work from home).

Namun, edaran itu tidak berlaku bagi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di bidang kesehatan mulai dari puskemas dan rumah sakit, serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP), instansi vertikal, transportasi umum, dan instansi lainnya seperti badan penanggulangan bencana daerah.

Menurutnya, ASN yang melaksanakan pekerjaan ‘work from home’ tidak diizinkan berkumpul dalam jumlah banyak. Boleh meninggalkan rumah hanya untuk keperluan tertentu seperti membeli bahan kebutuhan pokok, membeli obat dan berobat ke rumah sakit.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Jelamu menambahkan, ASN yang bekerja dari rumah juga harus selalau siap untuk masuk kerja jika ada penugasan lain dari pimpinan. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.