Kupang–Gubernur NTT Viktor Laiskodat memberhentikan Kepala Dinas Nakertrans Bruno Kupok mulai Senin, 22 Oktober 2018.
Menurut gubernur, Kadis Nakertrans diberhentikan karena masih mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Padahal NTT sudah melakukan pemberhentian sementara (moratorium) tenaga kerja sejak dua bulan terakhir.
“Iya, Kadis Nakertrans diberhentikan,” ujarnnya saat ditanya wartawan.
Sebelumnya gubernur memberhentikan Kepala Biro Pemerintahan Viktor Manek dari jabatannya atas dugaan pelecehan terhadap staf. (gma)’