Gubernur-DPRD NTT Sepakat Tolak HTI dan FPI

  • Whatsapp
ILUSTRASI: Gubernur Frans Lebu Raya Menari Ja'i di sela-sela apel dan doa 'Nusantara Bersatu' Rabu (30/11/2016). Foto: Gamaliel

Kupang–Pemerintah dan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) tegas menolak ormas radikal dan yang berusaha mengganti ideologi Pancasila seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Seperti kita melarang ideologi PKI, kita pun mesti tidak boleh membiarkan ormas-ormas radikal tumbuh dan berkembang,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan seusai menghadiri paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Pergantian Anggota DPRD Antar Waktu (PAW) di DPRD NTT, Senin (8/5).

Read More

DPRD melakukan pergantian antarwaktu terhadap mendiang Jonatan Kana dari Partai Demokrat yang meninggal pada Juli 2016. Ia digantikan oleh Umbu Hiya Amataki mantan kepala desa Tanah Raing, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Menurut Frans keputusan menolak FPI dan HTI tersebut akan dibahas lagi dalam rapat Forkompinda yang digelar di Labuan Bajo, ibu kota Manggarai Barat pada Senin sore.

“Kami mengambil sikap tegas dalam bentuk peryataan tertulis yang menjadi pegangan bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat NTT,” ujarnya.

Pancasila adalah konsesus nasional yang sudah final dan tak boleh diutak-atik lagi. Pancasila sudah dihayati sebagai ideologi negara selama 72 tahun. Pancasila terbukti sangat ampuh mempersatukan masyarakat yang beraneka ragam baik itu suku, ras dan agamanya. Sebagai daerah lahirnya Pancasila, masyarakat NTT harus menjadi garda terdepan untuk terus memperjuangkan tegaknya ideologi ini.

“Kita akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil dan menindak tegas ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Lebu Raya.

Anggota DPRD NTT Gusti Beribe juga minta pemerintah daerah menolak seluruh ormas radikal yang datang ke NTT, terutama yang ingin mengganti ideologi Pancasila.

“Kita tidak boleh hanya menyatakan penolakan terhadap ormas-ormas tersebut, tapi juga mengajukan surat resmi dan tertulis kepada Pemerintah Pusat, agar mengambil tindakan tegas terhadap berbagai ormas-ormas radikal tersebut,” ujarnya. (gma/sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.