Gekira Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Penyegelan Gereja di Jambi

  • Whatsapp
Ketua Umum PP Gekira, Fary Francis

Jakarta–Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Kristiani Indonesia (Gekira) Fary Francis mengeluarkan pernyataan sikap terkait penyegelan tiga gereja di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi.

Tiga gereja tersebut disegel sejak 27 September 2018 yakni Gereja HKI, GMI, dan GSJA.

“Gekira menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya aksi-aksi penyegelan tempat ibadah dan pelarangan ibadah kaum beragama tertentu dengan alasan teknis administratif menyangkut perizinan,” kata Fary, Selasa (2/10).

Gekira juga menyatakan dengan tegas kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh UUD. Membangun tempat ibadah sebagai sarana beribadah adalah hak kaum beragama yang diatur undang-undang.

Menurut Fary, berbelit-belitnya proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap ketiga gereja tersebut, tidak harus menjadi alasan pelarangan untuk beribadah karena mereka telah menjalankan prosedur, namun IMB tak kunjung terbit dengan alasan tak berdasar.

Selain itu, Gekira menyatakan kebebasan beribadah adalah bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM) yang tidak dapat dikurangi oleh alasan apa pun sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat 1.

“Negara harus hadir dalam persoalan ini dan menjamin berlakunya amanat undang-undang ini secara berkeadilan,” ujarnya.

Gekira juga mengajak para pemimpin umat beragama dan pemimpin lembaga masyarakat di berbagai level untuk mengayomi umatnya secara cerdas dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Keragaman masyarakat Indonesia adalah aset yang mesti dijaga dan dilestarikan.

Menurut Fary, sudah saatnya dialog lintas agama terus dihidupkan agar tali silaturahmi tetap terjalin dan respek sesama umat beragama bertumbuh subur.

Pernyataan sikap ini dibuat demi Indonesia yang rukun dan damai, demi umat beragama yang terus bergandengan tangan dalam membangun bangsa. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.