Fisik Tanggul Kuanfau 61,36%, DPRD Bilang Rekayasa

  • Whatsapp
Tanggul Kuanfau/Foto: Ellya Djawas

Kupang–Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang Benny Sain melaporkan perkembangan fisik tanggul retensi Kuanfau di Kelurahan Oepura, Kota Kupang sampai 27 Januari 2016 telah mencapai 61,36%.

Namun anggota Komisi III DPRD Kota Kupang menilai laporan itu tidak benar. Kondisi di lapangan jauh berbeda dengan laporan tersebut.

“Laporan fisik Kuanfau disampaikan Dinas PU tidak seindah di lapangan. Dan saya pikir ini rekayasa mereka saja,” kata anggota Komisi III Nithanel Pandie saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (27/1).  Pernyataan senada juga disampaikan anggota dewan lainnya, Hery Kadja, Merry Salouw, dan Epi Seran

Dalam laporan Dinas PU Kota juga disebutkan realisasi pencairan anggaran proyek telah mencapai 57% (Rp868 juta) dari sisa pekerjaan 38% yang meliputi pengecoran sekitar 200 kubik, bronjong sebesar Rp72 juta dan urugan Rp40 juta.

Kabid Pengairan Dinas PU Kota Kupang Jeanne Hadjon mengatakan pekerjaan terhenti sejak 7 Desember 2015 karena kendala pengecoran. Masih ada tiga item pekerjaan yang belum dikerjakan yakni pengurukan, pengaman bronjong atan pengecoran. Tidak ada rekayasa lapangan dan tidak ada penaikan progres,” katanya.

Kontraktor Pelaksana CV Putri Loisa, Gusti Lisnahan juga menyebutkan fisik proyek sudah mencapai 61,36%.
“Saya ambil uang 57 persen, cair bulan November 2015 untuk termin pertama,” kata Dia. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.