Fantastis, Dana Tantiem dan Jaspro Bank NTT 9,1 Miliar

  • Whatsapp
Gedung Bank NTT
Gedung Bank NTT

Kupang—Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Gabriel Suku Kotan mengatakan tidak menutup kemungkinan komisi tersebut membentuk hak angket terkait temuan pembagian dana tantiem (bonus) dan jasa produksi (jaspro) di Bank NTT pada 2013 yang dinilai fantastis.

Temuan tersebut seperti dimuat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTT mencapai Rp9,1 miliar. Temuan membuat publik kaget dan diduga mengandung unsur melawan hukum.

“Temuan ini mendorong kami segera menggunakan hak angket untuk mendengar penjelasan Bank NTT,” kata Gabriel yang juga anggota Fraksi Demokrat kepada wartawan di Kupang, Selasa (10/2).

Ia mengatakan sesuai tata tertib DPRD, hak angket digunakan jika terjadi rasa tidak puas atas penjelasan pemerintah dan Bank NTT yang disampaikan dalam rapat komisi.

Menurut Dia, jika nantinya penjelasan direksi bank masih kurang memuaskan terutama dari aturan pemberian tantiem dan jaspro, akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank NTT. “Kalau hak angket tidak memuaskan, kami akan usul pansus,’ tandas Gabriel. (sumber: mediaindonesia)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.