DPR Surati Pemerintah Australia Terkait Pencemaran Laut Timor

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/Foto: Gamaliel

Kupang–Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya segera melayangkan surat secara formal kepada pemerintah Australia untuk meminta pertanggungjawabannya terkait pencemaran Laut Timor yang sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor ikut tercemar akibat tumpahan minyak mentah serta zat beracun lainnya dari anjungan Montara yang dikelola PTTEP Australasia asal Thailand itu.

Read More

“Beberapa anggota DPR sudah menandatangani surat terkait imbauan kepada pemerintah Australia, tetapi nanti akan ada surat formal langsung dari kami yang ditujukan untuk pemerintah Australia, terkait kasus ini,” katanya kepada wartawan seusai menghadiri Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Uni Timor Aswain di Kupang, Selasa (31/1).

Pencemaran Laut Timor disebabkan meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 yang mengakibatkan kerugian besar bagi nelayan dan petani rumput laut Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hampir 90 persen wilayah perairan Laut Timor tercemar akibat tumpahan minyak mentah serta zat beracun dari anjungan Montara.

“Ini kan jelas adalah pencemaran yang merugikan masyarakat kita, dan juga merusak ekosistem laut di negara kita, khususnya di NTT. Oleh karena itu menurut saya Australia harus segera bertanggung jawab dan menganti rugi atas pencemaran itu,’ ujarnya.

Saat ini sebanyak 13.000 nelayan dan petani rumput laut yang terkena dampak pencemaran Laut Timor melayangkan gugatan secara ‘class action’ kepada pengelola anjungan Montara, PTTEP Australasia di Pengadilan Federal Australia di Sydney. Gugatan ini diwakili petani rumput laut asal Pulau Rote Daniel Sanda.

Pada sidang 24 Januari lalu, Pengadilan Federal Australia di Sydney yang dipimpin hakim tunggal Griffiths J memenangkan gugatan Daniel Sanda terhadap PTTEP Australasia. Dengan demikian proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Fadli menegaskan, DPR mendukung penuh penyelesaian kasus ini pencemaran Laut Timor ini.

Sementara itu dukungan yang sama juga disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Zulkifli minta tragedi pencemaran laut Timor diproses hukum karena merusak ekosistem laut.

“Pencemaran lingkungan itu merupakan sebuah perbuatan yang salah. Oleh karena itu bagi mereka yang melakukannya seharusnya diproses secara hukum dan harus ada ganti ruginya,” kata Dia. (MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.