Dosen LL yang ‘Cek In’ bersama Siswi Cantik Terancam Dipecat

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang–Lintasntt.com: LL, 54 tahun, dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang yang pekan lalu tertangkap basah cek in bersama siswi SMA, terancam dipecat.

Rektor Universitas Widya Mandira Kupang Pater Yulius Yasinto mengatakan sanksi terberat bagi sang dosen ialah dipecat atau diberhentikan.

“Kami sudah panggil dan pertanyakan kasus itu. Sanksi terberat diberhentikan,” kata ujarnya kepada wartawan, Sabtu lalu.

LL yang diketahui telah memiliki empat itu tertangkap basah dengan Y, 17 tahun, siswi berparas cantik yang ketika itu masih menggunakan pakaian seragam SMA. Keduanya ditangkap di salah satu Homestay di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang oleh orang tua dan paman siswa itu.

Menurut Pater Yulisu, pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari kepolisian atau orang tua siswa itu terkait kasus pencabulan tersebut. “Laporan resminya belum ada. Kami justru tahu dari media,” katanya.

Dia mengaku akan mengambil tindakan atas dosen yang diketahui mengajar Mata Kuliah Pancasila itu setelah adanya proses hukum terhadapnya. “Sanski pasti ada, tapi kami masih tunggu proses hukum di kepolisian,” kata Dia. (gamaliel)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.