Dispenda Kota Kupang Targetkan Pendapatan Rp11 Miliar

  • Whatsapp
Kadis Pendapatan Daerah Kota Kupang Jefri Pelt/Foto: Ellya Djawas

Kupang—Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp11 miliar tahun ini.

Pendapatan sebesar itu berasal dari 74.803 wajib pajak.

Kepala Dispenda Kota Kupang Jefry Pelt mengatakan itu pada acara Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (19/7). Pekan PBB berlangsung mulai 19 Juli-1 Agustus 2016.

“Kegiatan ini untuk menjamin ketersediaan dana bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dalam wilayah Kota Kupang,” kata Jefry.

Dia mengatakan Pekan PBB juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak di Kota kupang untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai warga negara yakni membayar pajak.

Sementara itu untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khusus wajib pajak, pemerintah telah membuka 27 loket yang berlokasi yakni Kantor Camat Kota Raja, Kantor Lurah Liliba, Kantor Lurah Fontein, Kantor Lurab Batu Plat, dan loket di kantor Wali Kota Kupang. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.