Dipecat, Dokter Asal Ende Gugat Bupati

  • Whatsapp
Dokter Yeyik Pawitra Gati/Foto: Flobamora.net
Dokter Yeyik Pawitra Gati/Foto: Flobamora.net

Kupang—Lintasntt.com: Seorang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur melayangkan gugatan terhadap Bupati Ende Marsel Petu ke PTUN karena dipecat tanpa alasan.

Dokter Yeyik Pawitra Gati adalah kepala dinas kesehatan Ende yang dipecat diduga tidak mendukung program 100 hari bupati.

“Penggugat diberhentikan dari kepala dinas kesehatan karena tidak mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati Ende. Padahal bupati dan wakil bupati tidak pernah menyampaikan program apa yang harus dilakukan penggugat selaku kepala dinas kesehatan selama 100 hari kerja, “kata Kuasa Hukum dokter Pawitra, Philipus Fernandes kepada wartawan, Kamis (6/11).

Fernandes mengatakan pemecatan disampaikan tertulis oleh bupati kepada dokter tanpa menyampaikan alasan. Selanjutnya dokter Pawitra mendatangi bupati untuk menanyakan alasan pemecatan, tetapi tidak dilayani.

Ia mengatakan bupati dan wakil bupati Ende melakukan evaluasi terhadap program kerja 100 hari. Hasil evaluasi menyebutkan dokter Pawitra tidak mendukung program kerja pemerintah daerah. “Sehingga untuk kepentingan kedinasan penggugat diberhentikan dari Kepala Dinas Kesehatan dan ini sangat merugikan,” ujarnya. (dem/MI)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.