Dewan Minta Disperindag Kota Kupang Kendalikan Harga Sembako

  • Whatsapp
Ilustrasi: Foto: Gamaliel

Kupang–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) segera masukan data harga bahan kebutuhan pokok jelang ramadam

“Komisi II DPRD Kota Kupang minta Disperindag segera turun melakukan operasi ke pasar,untuk mengandalikan harga-harga sembako menjelang ramadan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Melky Balle kepada wartawan.

Menurut Melki, seharunya sudah ada laporan dari Disperindag kepada Komisi II mengenai perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di pasar. Namun sampai jelang ramadan, belum ada laporan dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II Paul Manafe mengatkan Disperindag memiliki tugas menstabilkan dan menjaga harga bahan kebutuhan pokok di pasar karena tu, Disperindag harus memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani dan mengendalikan harga di pasar.

Sementara itu pantauan di pasar Kasih Kelurahan Naikoten 1 dan Pasar Oeba di Kelurahan Oeba, harga cabe rawit naik hingga Rp86.667 per kilogram (kg) dari harga Rp55.000 per kg.

Gula kristal naik sebesar Rp250 per kilogram (kg) dari harga Rp16.000 per kg menjadi Rp16.250 per kg. Gula merah naik dari Rp22.500 per kg menjadi Rp23.250 per kg. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.