Dandim dan Anak Buah Hadang Bupati TTU

  • Whatsapp
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KUPANG—LINTASNTT.COM: Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Fernandez nyaris celaka saat dihadang sejumlah anggota TNI pada Rabu (8/1) lalu.

Penghadangan terhadap bupati dan rombongan dipimpin Komandan Distrik Militer (Kodim) 1618 Timor Tengah Utara Letnan Kolonel Eusebio Hornay di depan Markas Kompi C Batalyon Infantri 744/SYB di Kefamenanu, ibu kota Timor Tengah Utara. “Saya tidak tahu alasan apa sehingga saya dihadang oleh Dandim dan anggota TNI,” kata Raymunduz saat dihubungi  wartawan, Jumat (10/1).

Menurut Raymundus, saat kejadian, ia bersama rombongan baru kembali dari kunjungan kerja ke kelompok tani di Kelurahan Sasi untuk menggalakan gerakan tanam kacang sesuai program pemerintah daerah yakni padat karya pangan.

Dalam perjalanan pulang tersebut, sejumlah anggota TNI bersama Danndim berdiri di tengah jalan dan memaksa iring-ringan kendaran rombongan bupati berhenti. Dandim kemudian menghampiri mobil bupati dan memaksanya turun. Namun Raymundus menolak.
“Saya kaget, ketika Dandim meminta saya turun dari mobil tersebut,” katanya.

Karena menolak turun, menurut Dia, Dandim kemudian marah- marah, dan sempat mengeluarkan peryataan “Ini urusan kakak dan adik”. Kemudian Bupati menjawab “Kalau urusan kakak adik mari selesaikan di rumah, kata Raymundus.

Sebelum melanjutkan perjalanan, Dandim sempat mengumpat Bupati dengan menyebut “Bupati goblok, Bupati bodoh,” kata Raymundus mengutip pernyataan Dandim. Bupati menduga aksi penghadangan itu dilakukan Dandim terkait dengan lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Sasi, yang dimanfaatkan masyarakat untuk menanam kacang.

Sebelum kejadian itu menurut Dia, Dandim pernah memanggil lurah Sasi untuk menggunakan lahan tersebut untuk menanam pohon Marunga. Padahal lahan itu kata Dia, milik pemerintah daerah. “Pemanggilan lurah setempat oleh Dandim tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

Rencana menanam pohon Marunga juga diprotes petani setempat, karena tidak ada lahan lagi yang bisa digunakan untuk menanam kacang. “Karena itu saya ijinkan masyarakat untuk menanam kacang di lahan itu,” katanya.

Terkait penghadangan bupati tersebut, puluhan mahasiwa menggelar unjuk rasa di daerah itu, Jumat pagi. Kasus penghadangan bupati ini sudah ditangani Korem 161/Wirasakti Kupang. Kasi Intel Korem 161/Wirasakti Letnan Kolonel Hotman Hutahahean mengatakan kepada pengunjuk rasa bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti. “Kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan seadil-adilnya,” kata Dia. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.