Calon Independen Pilkada Kota Kupang Pakai Identitas 100 Orang Meninggal

  • Whatsapp
Daniel Ratu/Foto: Ellya Djawas

Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menemukan 100 kartu tanda penduduk (KTP) warga yang sudah meninggal ada dalam daftar pendukung calon independen.

Warga yang meninggal tersebut antara lain dari Naikolan sebanyak 17 orang, dari Sikumana, Maulafa, Oesapa, Oesapa Barat, dan Oepura.

Read More

“Hasil fervikasi faktual yang di lakukan PPS di 51 kelurahan menemukan fakta bahwa ada lebih dari 100 warga pendukung ternyata sudah meninggal,” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Daniel Ratu di Kupang, Selasa (13/9).

Yang terlihat aneh ialah tanda tangan warga yang sudah meninggal tersebut ada di formulir dukungan yakni formulir B.1 KWK. Bahkan warga tersebut meninggal rata-rata tiga tahun terakhir, ada juga yang meninggal dalam kurun waktu 2004-2009.

Menurutnya di PPS Oepura, ada warga yang marah-marah karena orangtuanya meninggal sejak 2008, tetapi identitasnya ada dalam formulir dukungan pasangan calon independen. “PPS dimaki-maki bagaimana ceritanya bisa ada tanda tangannya di daftar dukungan dan itu tidak bisa di jelaskan PPS,” tandas Daniel.

KPU sangat berhati-hati menyebut nama-nama warga yang meninggal, namun identitasnya ada di dalam daftar pendukung calon independen. KPU memahami memahami kemarahan warga tersebut. “Kami harus menyebut (identitas orang yang sudah meninggal) sebelumnya harus meminta maaf kepada keluarga-keluarga ini,” kata Dia.

Dia mengatakan kasus masuknya identitas orang meninggal dalam daftar pendukung calon independen akan ditindaklanjuti dengan melapor ke Panitia Pengawas Pemilu sebagai tindak pidana pemilu. Kasus ini melanggar Pasal 184 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemalsuan dokumen bagi calon perseorangan. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.