Jakarta–Calon gubernur (Cagub) NTT Marianus Sae ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/2) .
Marianus terlihat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi berwarna oranya langsung menuju mobil tahanan KPK sekitar pukul 17.15 Wita.
“Marianus Sae ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (12/2/2018) seperti dikutip Antara.
Marianus berjalan melewati awak media tanpa memberikan keterangan. Marianus didampingi pengacara keluarga Wilvridus Watu dan perwakilan keluarga Binsensius Maku.
Marianus Sae ditangkap sejak Minggu (11/2) di Surabaya. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan bersama empat orang lainnya.
Cagub NTT yang diusung PDIP dan PKB itu diduga menerima suap dari kontraktor di Kabupaten Ngada. (gma)