Butuh Ketegasan Presiden Tertibkan Transportasi Online

  • Whatsapp
Uber Taxi

Jakarta–Sikap dan pandangan Presiden Joko Widodo dengan Menhub dan pemerintah daerah yang sempat berseberangan soal kontroversi transportasi online, dinilai membingungkan masyarakat. Saat ini tinggal membutuhkan ketegasan presiden dalam mengakhiri kontroversi sesuai rujukan UU Transportasi.

Demikian mengemuka dalam diskusi bertajuk Polemik Transportasi Online Kamis, (17/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis yang menjadi pembicara, menegaskan Komisi V sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengingatkan masalah ini.

Ada perlanggaran UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan pemerintah.

“Perlu penegasan kembali dari pemerintah soal transportasi online,” ucap Fary. Bila perlu, pemerintah bisa mengajukan revisi atas UU No.22/2009 itu, agar tak ada lagi UU yang dilanggar. Pemerintah harus konsisten jalankan amanat konstitusi yaitu dengan menegakkan UU yang berlaku.

Sementara itu, pembicara lainnya Gugun Gumilar Direktur Eksekutif The Institute of Democracy and Education (IDE), berpendapat, angkutan transportasi online sebaiknya tidak ditutup, karena akan mengundang resistensi sosial di tengah masyarakat.

Pembicara lainnya Tulus Abadi (YLKI), melihat, presiden harus patuhi aturan UU. Sebaliknya Menhub tak salah bila sempat melarang keberadaan GrabCar dan Uber.

Menurut Tulus, perlu diperjelas standar keselamatan dalam angkutan berbasis online. Apakah sudah ada jaminan asuransi bagi penumpangnya bila terjadi kecelakaan. Ini juga jadi tantangan pemerintah untuk menyediakan sarana angkutan umum yang nyaman dan murah. (dpr.go.id

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.