Bule Belanda Pukul Orang Rote di Nemberala

  • Whatsapp
Warga Belanda Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi/Foto: Humas Polres Rote Ndao

Kupang–Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda bernama Eric Janklabuo ditangkap Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus penganiyaan.

Bule Belanda tersebut menganiaya seorang nelayan bernama Soleman Kay, 50, di Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Kecaamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Sebelum terjadi pemukulan, Eric dan Solemen terlibat pertengkaran terkait properti yang saat ini ditempati Eric.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban menderita luka memar dan luka pada bagian pelipis mata kanan

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan Eric ditangkap sejak Selasa, 10 Maret 2020, sedangkan kasus penganiayaan terjadi pada 4 Maret 2020.

“Telah dilakukan penahanan terhadap kepada tersangka selama 20 hari dari 8 Maret sampai 27 Maret 2020,” ujarnya lewat rilis kepada wartawan, Rabu (11/3). (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.