BPJN X: Jalan Kolbano-Boking bukan Jalan Nasional

  • Whatsapp
Ilustrasi: Jalan Poros Tengah Kabupaten Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang – Humas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Rudy Satriantono menyebutkan ruas jalan Kolbano-Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, bukan berstatus jalan nasional, melainkan jalan provinsi.

“Akibat curah hujan yang tinggi, terjadi longsor badan jalan pada lima lokasi di Jalan Provinsi Kolbano-Boking (status bukan jalan nasional),” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (29/5).

Read More

Menurutnya, satu unit deuker rusak berat, berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019 dan masih berlaku masa pemeliharaannya sehingg menjadi tanggungjawab penyedia jasa BPJN X Kupang.

Penyedia jasa langsung mengganti deuker tersebut dengan gorong-gorong kotak beton bertulang 2×2 meter dengan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.

Sedangkan empat lokasi lain tidak berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019, sehingga BPJN X melalui penyedia jasa tidak bertanggungjawab atas perbaikan di lokasi tersebut. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.