Bermasalah, KPU NTT Tunda Lagi Penetapan DPTHP

  • Whatsapp
Ilustrasi Pemunggutan Suara/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda lagi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 lantaran ditemukan sejumlah persoalan.

Pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap 2 di kantor KPU tersebut berlangsung hingga Kamis (15/11) tengah malam, namun tidakĀ  ditetapkan.

“Pleno penetapan DPTHP Tahap 2 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan ini atas rekomendasi Bawaslu,” kata Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Jumat (16/11/2018).

Menurut Jemris, ada persoalan terkait DPT di Kabupaten Rote Ndao yang sampai Kamis malam belum dibereskan KPU yakni ditemukannya satu desa siluman di DPT kabupaten tersebut, dan satu desa di Kecamatan Pantai Baru bernama Tesabela tidak ada di dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Selain itu, KPU NTT masih menunggu pleno rekapitulasi DPT Kabupaten Timor Tengah Selatan. “Bawaslu minta KPU segera menghapus desa siluman itu dari DPT dan juga memasukan Desa Tesabela ke sidalih,” ujarnya.

Sebelumnya KPU NTT mengumumkan DPTHP tahap-1 pemilu 2019 di NTT berjumlah 3.278.491 orang. Dengan demikian saat ini KPU belum bisa menetapkan DPT pemilu 2019 sampai persoalan DPT di Rote Ndao diselesaikan, termasuk menunggu pleno rekapitulasi DPT di Timor Tengah Selatan. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.