Beasiswa PIP tidak Bedakan Anak Keluarga Miskin dan Kaya

  • Whatsapp
Jefri Riwu Kore (kiri), Jonas Salean (kanan). Foto-foto: Gamaliel

Kupang–Anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore menegaskan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tidak membedakan anak sekolah dari keluarga miskin dan kaya.

Penegasan Jefri tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di kalangan masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menyebutkan anak sekolah dari keluarga kaya, termasuk anak pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat tidak berhak menerima beasiswa PIP.

Read More

“Kami tidak memilih (anak sekolah) kaya dan miskin, yang penting mereka mengusulkan dengan cara mengisi form sebagai bukti,” kata Jefri kepada lintasntt.com akhir pekan lalu.

Menurut Dia, hanya ada dua alasan anak sekolah tidak menerima beasiswa yakni tidak memasukan kembali formulir, dan nama mereka tidak dimasukan oleh kepala sekolah. “Kalau anak-anak sampai tidak dapat beasiswa, itu hal yang aneh buat beta (saya),” ujarnya.

Karena itu seluruh anak sekolah yang memasukan kembali formulir pengusulan beasiswa kepada Jefri, dijamin akan menerima beasiswa PIP tersebut. Formulir disiapkan oleh Jeriko Center.

Jefri juga mengatakan pengusulan beasiswa PIP juga bisa disampaikan oleh kepala sekolah mewakili seluruh siswa di sekolah tersebut. ‘Di tempat lain ada kepala sekolah yang mengusulkan seluruh siswa menerima beasiswa, dan hasilnya seluruh siswa dapat beasiswa,” katanya.

Jefri yang akan maju di Pilkada Kota Kupang 2017 mengatakan pengusulan beasiswa tidak ada kaitannya dengan politik. ‘Dukung atau sonde (tidak) dalam pilkada, Jefri tetap bantu,” kata Dia.

Di tempat terpisah, Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan siswa penerima beasiswa PIP harus memenuhi syarat di antaranya bukan berasal dari keluarga kaya. “Anak kepala dinas kan orang kaya. Orang ambil uang saja jadi tersangka, apalagi salah bayar, bisa jadi polemik,” ujarnya.

Menurut Jonas, para kepala sekolah takut mengeluarkan surat keterangan kepada siswa karena tidak ingin pembagian beasiswa PIP berdampak hukum. “Kita arahkan pak Jefri dapat berapa siswa, datang ke sekolah untuk cek kembali apakah tepat sasaran atau tidak. Tetapi pak Jefri maunya semua anak yang didaftar itu dibayar,” katanya.

Ia mengatakan seluruh siswa yang didaftar boleh menerma beasiswa, namun ia mempertanyakan jika terjadi salah bayar, persoalan itu tidak boleh dibebankan kepada kepala sekolah. “Jangan bebankan kepada kepala sekolah karena mereka yang tanda tangan surat keterangan,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.