Anggota Komisi III DPR Telepon Minta Loloskan Calon TKI

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Seorang anggota Komisi III DPR, AS diduga ada di balik pengiriman calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Kamis (29/1) pagi, AS menelepon Kepala Satuan Tugas Human Trafficking Polda NTT Ajun Komisaris Besar (AKB) Cecep Ibrahim.

Anggota DPR tersebut minta Cecep melepas tiga orang diduga calon TKI Ilegal asal Kabupaten Timor Tengah Selatan dan seorang pria yang ditangkap ketika akan naik pesawat di Bandara El Tari Kupang tujuan Medan, Sumatera Utara.

“Setelah ditangkap, saya ditelepon oleh AS yang mengaku anggota Komisi III DPR lewat handphone milik orang yang merekrut itu,’ ujarnya kepada wartawan.

AS berbicara lewat telepon selama sekitar 15 menit minta empat orang tersebut dilepas. “Intinya AS minta tolong supaya empat orang itu diberangkatkan. Tetapi saya bilang tidak bisa karena mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Saya juga tidak kenal AS. AS yang mana? kalau Kapolda saya kenal,” katanya.

Sesuai alasan AS seperti disampaikan Cecep, tiga orang di antaranya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah AS di Medan. Adapun pria yang menyertai tiga calon pekerja tersebut mengaku anggota keluarga AS. (gama)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.