Anggota DPRD NTT Gagal Menerima Gaji ke-13

  • Whatsapp
Pimpinan DPRD NTT/Foto: Gamaliel
Pimpinan DPRD NTT/Foto: Gamaliel

Kupang–Lintasntt.com: Usulan gaji ke-13 bagi anggota DPRD Nusa Tenggara Timur akhirnya kandas. Dalam sidang paripurna DPRD Senin, 6 Juni 2015, tujuh fraksi menolak usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tersebut.

Sedangkan dua fraksi yakni Hanura dan PAN tidak menyinggung soal gaji ke-13.

Read More

“Karena tujuh fraksi menolak, maka paripurna menyetujui tidak memberikan gaji ke- 13 bagi anggota DPRD NTT,” kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno.

Mayoritas fraksi mengatakan pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD tidak pantas, apalagi saat ini NTT dilanda kekeringan yang berdampak krisis air serta gagal tanam dan gagal panen.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Leonardus Lelo mengatakan usulan gaji ke-13 bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Selain itu sangat sensitif dengan realitas kemiskinan dan penderitaan mayoritas rakyat NTT saat ini.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yucun Lepa menyatakan kebijakan gaji ke-13 hanya diberikan kepada aparatur sipil negara, bukan untuk pejabat daerah.

Bahkan terkait kasus gizi buruk dan krisis pangan tersebut, PKB menggugah anggota dewan lainnya agar mau menyumbang bagi korban bencana kekeringan. Menurut Dia, memberikan sumbangan dari kekurangan merupakan bukti tanggung jawab anggota dewan terhadap daerah ini. (gamaliel)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.