Anggota DPRD Kupang yang Selingkuh Digelandang ke Polda

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

KUPANG—LINTASNTT.COM: Anggota DPRD Kabupaten Kupang, YM yang tertangkap basah berduaan bersama ALP, wanita yang bekerja di sekretariat DPRD setempat, digelandang ke Polda Nusa Tenggara Timur.

Keduanya diketahui datang ke hotel mengendarai mobil plat merah dengan nomor polisi DH 333 YM. Turut diangkut lima pasangan selingkuh (bukan enam pasangan seperti berita sebelumnya) yang ditemukan oleh petugas di kamar hotel tersebut.

Operasi penangkapan pasangan selingkuh ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2013 yang digelar Polda NTT. Operasi dipimpin Kasubdit III Pidum Polda NTT Kompol Ronaldy Agus. Seluruh pasangan selingkuh ini kemudian diperiksa secara intensif oleh penyidik

YM sempat mengatakan kepada wartawan bahwa ia bersama ALP memang berduaan di kamar hotel saat operasi Pekat berlangsung. Namun ia membantah berselingkuh. Hingga Jumat malam, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan anggota DPRD tersebut. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.