Ada Apa, ‘FirManmu’ Pasang Baliho di Halaman Rumah Ketua DPD Hanura NTT

  • Whatsapp
Ini Baliho Pasangan 'FirManmu" yang dipasang di Halaman Rumah Ketua DPD Hanura NTT. Foto: Dok

Kupang–Ketua DPD Hanura NTT Jimmi Sianto akan menyampaikan surat keberatan ke KPU Kota Kupang dan Bawaslu NTT terkait pasangan baliho calon wali kota Kupang Jefri Riwu Kore-Herman Man (FirManmu) di halaman rumahnya di Jalan Ahmad Yani tanpa izin.

Baliho berukuran sekitar 1×1 meter itu terlihat dipasang di pohon nangka, sedangkan tiga stiker lagi ditempelkan di tembok pagar. Diduga dipasang sejak 23 Desember 2016 malam.

Read More

“Pemasangan baliho dan stiker di pohon nangka di halaman rumah saya ini tidak beretika. Semua orang tahu bahwa Hanura pendukung paket ‘Sahabat’, nanti tingkatan partai bisa mempertanyakan maksud pemasangan baliho itu,” kata Jimmi kepada wartawan, Senin (26/12) malam.

Sesuai rencana, keberatan tertulis dari Jimmi akan disampaikan ke KPU Kota Kupang dan Bawaslu NTT pada Selasa (27/12/2016). Sedangkan tembusan surat tersebut akan dikirim kepada pasangan Jonas Salean-Nikolaus Frans (Sahabat).

Jimmi juga minta kepada KPU supaya tidak memberikan rekomendasi kepada para calon wali kota memasang baliho di pohon, apalagi tanpa izin sama sekali. “Hubungan saya dengan pak Jefri Riwu Kore dan Herman Man baik, tetapi jangan sampai merusak hubungan saya dengan paket Sahabat dan pimpinan partai yang lebih tinggi,” tegasnya.

Menurut Jimmi, jika ‘FirManmu’ ingin memasang baliho di pohon, jangan pasang di pohon di depan rumahnya. “Keberatan saya yaitu pasang baliho di pohon, tanpa izin, dan tidak baik dari sisi etika,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.