536 Suara Gerindra NTT Diduga Bergeser ke Parpol Lain

  • Whatsapp
PERGESERAN SUARA PARPOL--Saksi Gerindra Isodorus Lilijawa (kiri) menyampaikan keberatan terkait pergeseran suara partai tersebut saat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU NTT di Kupang, Kamis (9/5)./Foto: lintasntt.com

Kupang–Partai Gerindra Nusa Tenggara Timur (NTT) paling banyak kehilangan suara pada pemilu 2019.

Sampai hari ketiga Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di KPU NTT, Kamis (9/5), Gerindra melaporkan sudah kehilangan 536 suara di tiga kabupaten yakni Kupang, Sumba Tengah, dan Sabu Raijua.

Di Kabupaten Kupang, Gerindra kehilangan 42 suara, di Sumba Tengah kehilangan 409 suara, dan di Sabu Raijua kehilangan 85 suara. “Gerindra menemukan pergeseran angka perolehan suara ke partai tetangga,” tandas Saksi Gerindra Isodorus Lilijawa saat pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara untuk KPU Kabupaten Kupang yang dipimpin Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Isodorus menyampaikan keberatan terhadap hasil perolehan suara di tujuh kecamatan di Kabupaten Kupang yakni Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Semau, dan Semau Selatan.

Di tujuh kecamatan tersebut, terjadi pergeseran 42 suara gerindra ke parpol lain yang tidak disebutkan dalam pleno tersebut. Selain Gerindra, belum ada parpol lain yang melaporkan pergeseran hasil perolehan suara. Pergeseran suara Gerindra diduga terjadi di kecamatan lainnya.

Isodorus menduga pergeseran suara terjadi saat pengiriman suara dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Perolehan suara berbeda saat kita sandingkan perolehan suara di formulir C1 dengan formulir DA1 (hasil rekapan suara di kecamatan),” kata Isodorus.

Dia mencontohkan di Kecamatan Amabi Oefetor Timur, ada 26 suara gerindra bergeser ke parpol lain. “Di data C1 suara gerindra tertulis 247, sedangkan di formulir DA1 tertulis 221 suara,” ujarnya.

Isodorus menegaskan pergeseran suara tersebut merugikan gerindra. Praktek seperti itu disampaikan di rapat pleno tersebut agar membuka mata semua pihak. “Walaupun sesuai prosedur persoalan ini diselesaikan di tingkatan sebelumnya, tetapi KPU perlu mencermati praktek seperti ini,” tegasnya.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu kemudian minta saksi Gerindra memperlihatkan data perolehan suara untuk dicocokan dengan data perolehan suara yang dipegang KPU Kabupaten Kupang. Akan tetapi data yang diperlihatkam tersebut sama. “Tidak ada perbedaan data,” kata Thomas Dohu.

Namun menurut Isodorus, data yang dicocokan tersebut bukan data C1 dan DA1, melainkan data DB1 yang dipegang KPU kabupaten, saksi parpol, dan Bawaslu. KPU beralasan persoalan itu mestinya diselesaikan di saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Anggota KPU NTT Yosafat Koli menambahkan KPU tetap transparan soal hasil perolehan parpol dan caleg. Karena itu, Dia minta saksi terus memantau hasil perolehan suara sehingga tidak terjadi pergeseran. “Jika ada data yang bergeser, kita berani perbaiki, namun tolong tunjukkan dengan bukti,” ujarnya.

Anggota Bawaslu NTT Yemris Fointuna juga minta KPU mengoreksi data yang disampaikan saksi parpol jika terjadi pergeseran. “Pergerakan data ini cukup jauh mencapai ratusan seperti data pemilih disabilitas, ini harus dilakukan koreksi,” kata Dia. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.