50 Wartawan Ikut Pelatihan Peliputan Korupsi di Kupang

  • Whatsapp
Pelatihan Jurnalistik Peliputan Khusus Korupsi di Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang—Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media mengikuti pelatihan jurnalistik peliputan khusus korupsi di Kupang, Kamis (28/4).

Pelatihan ini bertujuan mendorong wartawan untuk ikut dalam pemnberantasan korupsi. Namun dalam menjalankan peliputan korupsi, wartawan harus bersikap profesional dan taat Kode Etik Jurnalistik.

Ada tiga pembicara dalam pelatihan ini Ketua Komisi Pengaduan, Dewan Pers, Imam Wahyudi, anggota Dewan Pers, P Sinyo Sarndayang, dan Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruptions Watch (ICW), Tama S Langkun.

Pembicara Sinyo Samdayang mengatakan ada 30 model korupsi di Indonesia, di antaranya terdapat enam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara paling tinggi.

Enam kasus itu ialah korupsi pajak sebesar Rp50 triliun, minyak dan gas Rp40,1 triliun, kehutanan Rp2,3 triliun, perbankan Rp1,8 triliun, keuangan daerah Rp1,3 triliun, dan infrastruktur Rp597,5 triliun.

“Korupsi menimbulkan sejumlah akibat bagi bangsa ini antara lain mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik yang terjadi akibat politik uang,” ujarnya.

Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan ada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikkan theruleof law. Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.

Dewan pers berharap setelah wartawn mengikuti pelatihan ini, wartawan akan menghasilkan produk jurnalistik yang lebih berperspektif pemberantasan korupsi, informasi tersebut harus sesuai Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan Peraturan=Peraturan lainnya yang terkait korupsi.

Dengan demikian, indikator yang keluaran kegiatan ini ialah menurunya jumlah kasus korupsi. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.