28 Surat Suara Pilkada Kota Kupang Rusak

  • Whatsapp
ilustrasi/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Sebanyak 28 surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kupang rusak. Surat suara rusak itu ditemukan selama penyortiran dan pelipatan surat suara pekan lalu.

“KPU juga menemukan kelebihan 25 surat suara, akan dimusnahkan bersama surat suara rusak,” kata Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik. Dengan demikian tidak ada persoalan lagi terkait surat suara.

Read More

Surat suara untuk pilkada Kota Kupang berjumlah 243.470 lembar, terdiri dari 235.265 surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5% atau 6.205 surat suara, dan 2.000 lembar lagi untuk persiapan pemunggutan suara ulang.

Pilkada Kota Kupang akan digelar 15 Februari 2017, diikuti dua pasangan yakni pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Jefri Riwu Kore-Hermanus Man diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, PPP dan Gerindra, dan Pasangan nomor urut 2 Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa. (gma/sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.