16 Papol Daftarkan 957 Bakal Caleg di KPU NTT

  • Whatsapp
Pendaftaran Bakal Caleg di KPU NTT/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Sebanyak 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 selesai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif mereka di KPU Nusa Tenggara Timur.

Bacaleg yang didaftarkan berjumlah 957 orang terdiri dari 608 laki-laki dan 439 perempuan. Mereka akan memperebutkan 65 kursi DPRD NTT di delapan daerah pemilihan (dapil).

Read More

Sebanyak lima dari 16 parpol tersebut mendaftarkan bacaleg mereka jelang penutupan pendaftaran, Selasa (18/7) pukul 23.00 Wita. Lima parpol itu ialah Partai Berkarya, Garuda, PBB, PPP, dan PKS.

Bahkan Partai Berkarya mendafarkan bacaleg mereka pukul 23.59 atau satu menit jelang penutupan pendaftaran pukul 24.00 Wita. “Ada parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan 30% di dapil, tidak ada pas foto bacaleg sehingga dikembalikan dan saat ini sudah dilengkapi,” kata Ketua KPU NTT Maryanti Adoe.

Menurut Maryanti, berkas lima parpol tersebut diterima karena mereka telah mengisi buku registrasi di bawah pukul 24.00 Wita.

Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan seluruh parpol telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan antara lain keterwakilan perempuan mencapai 30%. “Daftar calon sementara akan diumumkan 12 Agustus,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.